Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana bagi Hasil pada Tahun 2021
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129-pmk-07-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan besaran kurang bayar dan lebih bayar Dana Bagi Hasil (DBH) bagi provinsi dan kabupaten/kota pada tahun 2021 berdasarkan selisih antara hak yang dihitung dari realisasi atau prognosis penerimaan negara dengan jumlah yang telah disalurkan. Ketentuan ini didasarkan pada mandat Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 (sebagaimana diubah) untuk memastikan alokasi keuangan daerah sesuai dengan realisasi pendapatan negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 129/PMK.07/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENETAPAN KURANG BAYAR DAN LEBIH BAYAR DANA BAGI HASIL PADA TAHUN 2021
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 September 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6842
- Jumlah diDownload
- 488
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1055
- Tanggal Pengundangan
- 16 September 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO