Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 37 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2021 dicabut

Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS yang bertugas dalam analisis perbendaharaan negara, sekaligus menggantikan regulasi lama yang sudah tidak sesuai. Ketentuan ini mengatur definisi jabatan, ruang lingkup tugas, serta syarat-syarat pengangkatan dan pembinaan bagi pegawai yang menduduki posisi tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
37
Tahun
2021
Tentang
JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PERBENDAHARAAN NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara
Jumlah dilihat
6447
Jumlah diDownload
368
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1010
Tanggal Pengundangan
06 September 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah