Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 23 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2021 berlaku

Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang jumlah dan jenis Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM menjadi 21 Balai Besar, 13 Balai, dan 39 Loka POM. Selain itu, peraturan ini menghapus Lampiran IV yang berisi daftar nama, lokasi, dan wilayah kerja masing-masing unit tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
23
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 22 TAHUN 2020 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7636
Jumlah diDownload
338
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1151
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah