Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 41 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2021 dicabut

Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kelautan dan Perikanan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kelautan dan Perikanan Kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2022

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2021

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini melimpahkan sebagian urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk penyelenggaraan dekonsentrasi, serta kepada pemerintah daerah untuk tugas pembantuan tahun anggaran 2022. Ketentuan ini mengatur definisi dekonsentrasi dan tugas pembantuan serta sumber dana yang digunakan untuk pelaksanaan urusan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
41
Tahun
2021
Tentang
PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI DAN PENUGASAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN TUGAS PEMBANTUAN TAHUN ANGGARAN 2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Tugas Pembantuan Kepada Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023
Jumlah dilihat
5451
Jumlah diDownload
362
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1216
Tanggal Pengundangan
02 November 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah