Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 18 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2021 berlaku
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permen Desa No. 1 Tahun 2018 untuk mengatur tata cara pengadaan dan pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. PPNPN didefinisikan sebagai pegawai tidak tetap yang diangkat dalam jangka waktu tertentu dan dibayari dari APBN untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dalam pekerjaan teknis dan administratif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 November 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4294
- Jumlah diDownload
- 539
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1284
- Tanggal Pengundangan
- 19 November 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO