Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 27 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan standardisasi nasional 2021 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 13 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Logam dan Produk Logam

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 27 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyesuaikan skema penilaian kesesuaian untuk produk baru seperti alat konversi bahan bakar gas, APAP, baut batuan belah jepit baja, serta produk batang dan kawat baja yang sebelumnya belum tercakup. Perubahan ini dilakukan untuk melengkapi regulasi sektor logam dan produk logam yang telah ditetapkan sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor
27
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR 13 TAHUN 2020 TENTANG SKEMA PENILAIAN TERHADAP STANDAR NASIONAL INDONESIA SEKTOR LOGAM DAN PRODUK LOGAM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 November 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7999
Jumlah diDownload
417
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1312
Tanggal Pengundangan
30 November 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah