Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 12 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Bahan Bangunan, Konstruksi, dan Teknik Sipil
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 25 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperbarui skema penilaian kesesuaian untuk Standar Nasional Indonesia di sektor bahan bangunan, konstruksi, dan teknik sipil dengan menambahkan cakupan untuk produk aspal buton (berbagai jenis), papan semen rata nonasbestos, laminasi HPL/HPDL, serta material lumpur pemboran. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya belum mengatur secara spesifik mengenai jenis-jenis produk tersebut dalam kerangka penilaian kesesuaian SNI.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN STANDARDISASI NASIONAL
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR 12 TAHUN 2020 TENTANG SKEMA PENILAIAN KESESUAIAN TERHADAP STANDAR NASIONAL INDONESIA SEKTOR BAHAN BANGUNAN, KONSTRUKSI, DAN TEKNIK SIPIL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 November 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10882
- Jumlah diDownload
- 327
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1313
- Tanggal Pengundangan
- 01 Desember 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO