Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 209-pmk-03-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/Pmk.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209-pmk-03-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah tata cara pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak untuk menjamin kepatuhan dan membantu likuiditas wajib pajak kriteria tertentu. Perubahan ini dilakukan guna menyesuaikan kebutuhan dengan ketentuan terbaru dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan UU PPN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
209 /PMK.03/2021
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 39/PMK.03/2018 TENTANG TATA CARA PENGEMBALIAN PENDAHULUAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10311
Jumlah diDownload
487
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1473
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah