Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 27 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2021 dicabut

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 27 Tahun 2021

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebagai nilai komposit yang menggabungkan kualitas air, udara, lahan, dan air laut untuk menilai kondisi lingkungan suatu wilayah. IKLH secara spesifik dihitung dari penjumlahan empat komponen utama, yaitu Indeks Kualitas Air, Indeks Kualitas Udara, Indeks Kualitas Lahan, dan Indeks Kualitas Air Laut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
27
Tahun
2021
Tentang
INDEKS KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Status dan Kondisi Lingkungan Hidup Serta Respon Terhadap Perubahan Lingkungan Hidup
Jumlah dilihat
8058
Jumlah diDownload
2324
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1426
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah