Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2021 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 16 tentang importasi susulan untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih, yang diperbolehkan jika terjadi kekurangan, kesalahan, atau kerusakan komponen. Importasi susulan harus dilakukan dalam waktu tertentu dan jumlah komponen yang diimpor tidak boleh melebihi jumlah komponen yang disusulkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 37
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 23 TAHUN 2021 TENTANG INDUSTRI KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT ATAU LEBIH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Januari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6608
- Jumlah diDownload
- 1141
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1535
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2021