Kembali
Memuat PDF…
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian ESDM yang berasal dari pemanfaatan sumber daya alam, pelayanan, penggunaan sarana prasarana, denda, dan jaminan, serta menetapkan besaran bagi hasil pemerintah pusat sebesar 4% dari keuntungan bersih pemegang izin usaha pertambangan khusus.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2025
- Tentang
- JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 April 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3907
- Jumlah diDownload
- 959
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 43
- Nomor Tambahan
- 7107
- Tanggal Pengundangan
- 11 April 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI