Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 26 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2021 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 20 Tahun 2018 tentang Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 26 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi keprotokolan sebagai serangkaian kegiatan yang mengatur tata tertib dan sopan santun dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan organisasi dan perkembangan hukum terkait keprotokolan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
26
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG KEPROTOKOLAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8235
Jumlah diDownload
546
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1466
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah