Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 26 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2021 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 20 Tahun 2018 tentang Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 26 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi keprotokolan sebagai serangkaian kegiatan yang mengatur tata tertib dan sopan santun dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan organisasi dan perkembangan hukum terkait keprotokolan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG KEPROTOKOLAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8235
- Jumlah diDownload
- 546
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1466
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2021