Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 24 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2021 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 24 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah pedoman pengendalian gratifikasi di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi agar lebih efektif, efisien, dan transparan dalam mencegah korupsi. Perubahan ini bertujuan meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi terkait penerimaan dan pemberian gratifikasi di lingkungan kementerian tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5650
- Jumlah diDownload
- 541
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1449
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO