Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 3 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2022 berlaku

Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2022

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2022

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur petunjuk operasional pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Fisik Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2022 yang dialokasikan khusus untuk pemerintah daerah kabupaten/kota, terutama di daerah tertinggal, perbatasan, dan Papua. Kegiatan yang didanai mencakup pembangunan jalan desa strategis, pengadaan moda transportasi, serta pembangunan dan renovasi infrastruktur seperti dermaga dan jembatan gantung. Pelaksanaan kegiatan wajib mengikuti metode lelang, e-katalog, atau swakelola sesuai rincian alokasi dan target yang telah disetujui oleh Kementerian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
3
Tahun
2022
Tentang
PETUNJUK OPERASIONAL KEGIATAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK TRANSPORTASI PERDESAAN TAHUN ANGGARAN 2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3950
Jumlah diDownload
877
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
180
Tanggal Pengundangan
15 Februari 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah