Kembali
Memuat PDF…
Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Kebumian dan Maritim
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tugas OR Kebumian dan Maritim untuk menyelenggarakan riset teknis, pengembangan, pengkajian, serta inovasi di bidang kebumian dan maritim. Fungsi utamanya mencakup penyusunan rencana program, pelaksanaan riset, pemberian bimbingan teknis, hingga pemantauan dan evaluasi. Struktur organisasi ini berada di bawah Kepala BRIN dan dipimpin oleh Kepala OR Kebumian dan Maritim.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET KEBUMIAN DAN MARITIM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Februari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1922
- Jumlah diDownload
- 549
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 213
- Tanggal Pengundangan
- 01 Maret 2022