Kembali
Memuat PDF…
Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kode dan nama wilayah kerja statistik (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) berdasarkan data satu tahun sebelumnya untuk mendukung kegiatan sensus dan survei BPS. Peraturan ini juga mencabut Perka BPS Nomor 1 Tahun 2021 yang sebelumnya mengatur hal serupa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PUSAT STATISTIK
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2021
- Tentang
- KODE DAN NAMA WILAYAH KERJA STATISTIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5770
- Jumlah diDownload
- 2163
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1519
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2021