Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 14 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2021 dicabut
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik untuk Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2022 guna mengoptimalkan kualitas layanan pemberdayaan dan perlindungan. Peraturan ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022 serta berbagai undang-undang terkait perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, peraturan ini juga mencabut peraturan-peraturan sebelumnya yang mengatur hal serupa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK DANA PELAYANAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK TAHUN ANGGARAN 2022
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2023
- Jumlah dilihat
- 3867
- Jumlah diDownload
- 689
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1500
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2021