Kembali
Memuat PDF…
Transaksi Bank dengan Bank Indonesia untuk Mendukung Penyelesaian Transaksi Menggunakan Mata Uang Lokal Negara Mitra
Peraturan Bank Indonesia Nomor 24-2-pbi-2022 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme transaksi antara bank umum dengan Bank Indonesia untuk memfasilitasi penyelesaian transaksi menggunakan mata uang lokal negara mitra dalam kerangka kerja sama keuangan internasional. Tujuannya adalah mengurangi ketergantungan pada valuta asing tertentu, meningkatkan likuiditas, serta mendukung pengembangan dan pendalaman pasar uang. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya terkait Bilateral Currency Swap Arrangement untuk memperluas cakupan pengaturannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 24/2/PBI/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TRANSAKSI BANK DENGAN BANK INDONESIA UNTUK MENDUKUNG PENYELESAIAN TRANSAKSI MENGGUNAKAN MATA UANG LOKAL NEGARA MITRA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Januari 2022
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Bank Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Pengendalian Moneter
- Jumlah dilihat
- 6969
- Jumlah diDownload
- 335
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 36
- Nomor Tambahan
- 6763
- Tanggal Pengundangan
- 28 Januari 2022
Relasi peraturan
Dicabut oleh