Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permenkes No. 39 Tahun 2017 untuk menstandarisasi program internsip dokter dan dokter gigi sebagai proses pemantapan kompetensi secara terintegrasi dan mandiri. Regulasi ini mengatur definisi internsip, serta persyaratan dokumen seperti Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) khusus untuk internsip yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia dan Pemerintah Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENYELENGGARAAN PROGRAM INTERNSIP DOKTER DAN DOKTER GIGI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4727
- Jumlah diDownload
- 636
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 314
- Tanggal Pengundangan
- 24 Maret 2022
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO