Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26-pmk-010-2022 Tahun 2022
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan sistem klasifikasi barang dan pembebanan tarif bea masuk atas barang impor berdasarkan standar Harmonized System (HS) 2022 dan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature (AHTN) 2022 yang telah diamandemen. Ketentuan ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi kepabeanan Indonesia dengan perubahan terbaru dalam sistem klasifikasi internasional dan regional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 26/PMK.010/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENETAPAN SISTEM KLASIFIKASI BARANG DAN PEMBEBANAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10558
- Jumlah diDownload
- 1172
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 316
- Tanggal Pengundangan
- 25 Maret 2022
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO
Relasi peraturan
Diubah oleh