Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3-pojk-03-2022 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2022 berlaku

Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3-pojk-03-2022 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka penilaian tingkat kesehatan bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang mencakup aspek profil risiko, tata kelola, rentabilitas, dan permodalan. Tujuannya adalah untuk mengukur kinerja dan kondisi lembaga tersebut guna mendukung strategi pengawasan serta peningkatan manajemen risiko oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
3/POJK.03/2022
Tahun
2022
Tentang
PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK PERKREDITAN RAKYAT DAN BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Maret 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9002
Jumlah diDownload
957
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
58
Nomor Tambahan
6773
Tanggal Pengundangan
04 Maret 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah