Kembali
Memuat PDF…
Jenis dan Besaran Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah
Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jenis dan besaran hak keuangan bulanan bagi Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, dengan Direktur Eksekutif menerima Rp61.360.000,00 dan besaran berbeda untuk jabatan lain seperti Kepala Divisi hingga Analis Tingkat V. Selain gaji, manajemen ini juga berhak atas fasilitas berupa biaya perjalanan dinas sesuai ketentuan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 92
- Tahun
- 2022
- Tentang
- JENIS DAN BESARAN HAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA BAGI MANAJEMEN EKSEKUTIF KOMITE NASIONAL EKONOMI DAN KEUANGAN SYARIAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Juni 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2380
- Jumlah diDownload
- 606
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 142
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juni 2022