Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 agar pemerintah dapat melibatkan badan hukum dan/atau badan usaha dalam proses tersebut. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan penanggulangan pandemi dengan dinamika pelaksanaan di lapangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 99 TAHUN 2020 TENTANG PENGADAAN VAKSIN DAN PELAKSANAAN VAKSINASI DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Februari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7689
- Jumlah diDownload
- 657
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 49
- Tanggal Pengundangan
- 21 Februari 2022