Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 5 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2022 berlaku
Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permen PUPR No. 5 Tahun 2022 menetapkan petunjuk operasional pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk infrastruktur PUPR tahun anggaran 2022 guna membantu mendanai kegiatan khusus di bidang tersebut sesuai prioritas nasional. Peraturan ini mengatur definisi istilah kunci seperti pengawasan teknis, kegiatan penunjang, serta sistem pemantauan elektronik (E-Monitoring DAK, KRISNA DAK, dan OMSPAN) yang menjadi dasar pelaporan dan evaluasi. Ketentuan ini juga mencakup mekanisme perubahan rencana kegiatan yang harus dikonsultasikan dan disetujui oleh unit organisasi teknis atau pusat fasilitasi infrastruktur daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PETUNJUK OPERASIONAL PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT TAHUN ANGGARAN 2022
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 April 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- M. BASUKI HADIMULJONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6694
- Jumlah diDownload
- 835
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 583
- Tanggal Pengundangan
- 10 Juni 2022
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY