Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 11 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2022 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Perawatan dan Pemakaman Jenazah Prajurit, Purnawirawan, Pegawai Negeri Sipil, dan Wredatama di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan santunan kematian, bantuan beasiswa, serta tata cara perawatan dan pemakaman jenazah untuk Prajurit, Purnawirawan, PNS, dan Wredatama agar selaras dengan PP No. 54 Tahun 2020 tentang Asuransi Sosial. Perubahan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga korban di lingkungan Kemenhan dan TNI.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
11
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 24 TAHUN 2017 TENTANG PERAWATAN DAN PEMAKAMAN JENAZAH PRAJURIT, PURNAWIRAWAN, PEGAWAI NEGERI SIPIL, DAN WREDATAMA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Juli 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4468
Jumlah diDownload
766
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
653
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah