Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 51 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka

Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 51 Tahun 2022 menetapkan Program Paskibraka sebagai program kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila, di mana Paskibraka bertugas mengibarkan duplikat Bendera Pusaka pada peringatan HUT Proklamasi dan Hari Lahir Pancasila. Program ini dilaksanakan secara terencana dan terpadu di bawah koordinasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
51
Tahun
2022
Tentang
PROGRAM PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 April 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6314
Jumlah diDownload
2576
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
86
Tanggal Pengundangan
05 April 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah