Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Elektroteknika, Telekomunikasi, dan Produk Optik
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperbarui skema penilaian kesesuaian untuk Standar Nasional Indonesia di sektor elektroteknika, telekomunikasi, dan produk optik, khususnya dengan menambahkan ketentuan khusus untuk standar pusat data yang sebelumnya belum diatur. Perubahan ini bertujuan memenuhi kebutuhan penerapan standar teknologi informasi di pusat data melalui mekanisme penilaian yang lebih komprehensif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN STANDARDISASI NASIONAL
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG SKEMA PENILAIAN KESESUAIAN TERHADAP STANDAR NASIONAL INDONESIA SEKTOR ELEKTROTEKNIKA, TELEKOMUNIKASI, DAN PRODUK OPTIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Juni 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- KUKUH S. ACHMAD
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4449
- Jumlah diDownload
- 664
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 568
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juni 2022
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY