Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 14 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2022 dicabut

Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/Permen-Kp/2019 tentang Penunjukan Lembaga Sertifikasi Produk dalam Rangka Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tuna dalam Kemasan Kaleng dan Standar Nasional Indonesia Sarden dan Makerel dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah penunjukan Lembaga Sertifikasi Produk yang berwenang melakukan sertifikasi untuk produk tuna, sarden, dan makerel dalam kemasan kaleng yang telah diberlakukan secara wajib sesuai Standar Nasional Indonesia. Perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi terhadap kinerja lembaga-lembaga sertifikasi yang sebelumnya ditunjuk.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
14
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 18/PERMEN-KP/2019 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA SERTIFIKASI PRODUK DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA TUNA DALAM KEMASAN KALENG DAN STANDAR NASIONAL INDONESIA SARDEN DAN MAKEREL DALAM KEMASAN KALENG SECARA WAJIB
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2022
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tuna dalam Kemasan Kaleng dan Standar Nasional Indonesia Sarden dan Makerel dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib
Jumlah dilihat
7989
Jumlah diDownload
425
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
737
Tanggal Pengundangan
03 Agustus 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah