Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2022 berlaku

Tata Cara Pemberian dan Pemotongan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2022

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pemberian dan pemotongan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Badan Kepegawaian Negara, termasuk definisi istilah terkait kehadiran seperti terlambat, pulang cepat, dan izin. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2022 dan bertujuan untuk memastikan akuntabilitas serta disiplin pegawai dalam pelaksanaan tugas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
10
Tahun
2022
Tentang
TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMOTONGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3925
Jumlah diDownload
490
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
713
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah