Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 11-per-m-kominfo-03-2011 Tahun 2011 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2011 dicabut
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Informasi Pusat
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11-per-m-kominfo-03-2011 Tahun 2011
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pembentukan, kedudukan, dan fungsi Sekretariat Komisi Informasi Pusat sebagai unsur pendukung administratif, keuangan, dan tata kelola yang bertanggung jawab kepada Ketua Komisi Informasi Pusat. Sekretariat ini bertugas menyelenggarakan perencanaan, program, anggaran, serta dukungan teknis untuk penyelesaian sengketa informasi publik melalui tiga bagian utama: Perencanaan, Administrasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa, dan Umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
- Nomor
- 11/PER/M.KOMINFO/03/2011
- Tahun
- 2011
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KOMISI INFORMASI PUSAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Maret 2011
- Pejabat yang Menetapkan
- TIFATUL SEMBIRING
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Informasi Pusat
- Jumlah dilihat
- 191
- Jumlah diDownload
- 160