Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 11-per-m-kominfo-03-2011 Tahun 2011 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2011 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Informasi Pusat

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11-per-m-kominfo-03-2011 Tahun 2011

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pembentukan, kedudukan, dan fungsi Sekretariat Komisi Informasi Pusat sebagai unsur pendukung administratif, keuangan, dan tata kelola yang bertanggung jawab kepada Ketua Komisi Informasi Pusat. Sekretariat ini bertugas menyelenggarakan perencanaan, program, anggaran, serta dukungan teknis untuk penyelesaian sengketa informasi publik melalui tiga bagian utama: Perencanaan, Administrasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa, dan Umum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor
11/PER/M.KOMINFO/03/2011
Tahun
2011
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KOMISI INFORMASI PUSAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2011
Pejabat yang Menetapkan
TIFATUL SEMBIRING
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Informasi Pusat
Jumlah dilihat
191
Jumlah diDownload
160

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah