Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2025 berlaku

Pelayanan Keluarga Berencana Pascapersalinan

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar pelayanan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP) di fasilitas kesehatan untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta meningkatkan cakupan layanan. Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya dengan fokus pada upaya mengatur jarak kelahiran dan kehamilan pada periode 42 hari pasca melahirkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor
2
Tahun
2025
Tentang
PELAYANAN KELUARGA BERENCANA PASCAPERSALINAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2025
Pejabat yang Menetapkan
WIHAJI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1247
Jumlah diDownload
487
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
655
Tanggal Pengundangan
01 September 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah