Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2025 berlaku
Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Kepolisian Resor untuk meningkatkan penanganan kejahatan terhadap kelompok rentan serta menyesuaikan nomenklatur kesehatan, dengan mengubah struktur organisasi Polres menjadi terdiri atas Seksi Pengawasan, Seksi Profesi dan Pengamanan, Bagian Operasi, Bagian Perencanaan, Bagian Sumber Daya Manusia, Bagian Logistik, Seksi Hubungan Masyarakat, Seksi Hukum, dan Seksi Teknologi Informasi Komunikasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PADA TINGKAT KEPOLISIAN RESOR DAN KEPOLISIAN SEKTOR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Agustus 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- LISTYO SIGIT PRABOWO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10069
- Jumlah diDownload
- 3534
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 650
- Tanggal Pengundangan
- 29 Agustus 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA