Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene
Peraturan Menteri Agama Nomor 61 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah struktur organisasi Bagian AUAK STAIN Majene menjadi tiga unit: Subbagian Tata Usaha, Perlengkapan, dan Rumah Tangga; Subbagian Layanan Akademik; serta Kelompok Jabatan Fungsional. Perubahan ini bertujuan menyederhanakan birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan Kementerian Agama.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 61
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 39 TAHUN 2016 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI MAJENE
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6960
- Jumlah diDownload
- 365
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 932
- Tanggal Pengundangan
- 15 September 2022