Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal
Peraturan Menteri Agama Nomor 60 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah struktur organisasi Bagian AUAK STAIN Mandailing Natal dengan membaginya menjadi tiga unit: Subbagian Tata Usaha, Perlengkapan, dan Rumah Tangga; Subbagian Layanan Akademik; serta Kelompok Jabatan Fungsional. Perubahan ini bertujuan menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas kinerja dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi sesuai dengan persetujuan penyederhanaan birokrasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 60
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI MANDAILING NATAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4376
- Jumlah diDownload
- 490
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 931
- Tanggal Pengundangan
- 15 September 2022