Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Metro
Peraturan Menteri Agama Nomor 36 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyederhanakan struktur organisasi Institut Agama Islam Negeri Metro dengan menghapus Pasal 27 dan mengubah komposisi serta tugas bagian tata usaha serta biro administrasi. Perubahan ini bertujuan menciptakan organisasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 36
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 45 TAHUN 2016 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI METRO
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10143
- Jumlah diDownload
- 354
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 883
- Tanggal Pengundangan
- 08 September 2022