Kembali
Memuat PDF…
Klasifikasi Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pola pengaturan arsip secara berjenjang menjadi dua kategori utama, yaitu klasifikasi arsip fasilitatif dan substantif, sebagai acuan bagi unit kerja ANRI dalam mengelola Arsip Dinamis. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan arsip di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- ARSIP NASIONAL
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2022
- Tentang
- KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8034
- Jumlah diDownload
- 812
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1016
- Tanggal Pengundangan
- 05 Oktober 2022