Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 12 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2022 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengendalian Perubahan Iklim

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2022

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan BPPI sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktur Jenderal yang bertugas meningkatkan kapasitas daerah dalam mitigasi, adaptasi perubahan iklim, serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan. BPPI juga berfungsi memfasilitasi inventarisasi gas rumah kaca, pemantauan data aksi perubahan iklim, dan menyusun rencana mitigasi di tingkat daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
12
Tahun
2022
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGENDALIAN PERUBAHAN IKLIM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2022
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan
Jumlah dilihat
4646
Jumlah diDownload
844
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
718
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah