Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kamus Kelas di Lingkungan Instansi Pemerintah Jabatan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah mekanisme penyampaian hasil evaluasi jabatan kepada BKN untuk menjamin akurasi data dalam sistem informasi ASN, serta mewajibkan BKN melakukan monitoring dan memberikan rekomendasi perbaikan jika terjadi ketidaksesuaian dalam penerapan persetujuan Menteri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG KAMUS KELAS DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH JABATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Oktober 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8808
- Jumlah diDownload
- 641
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1028
- Tanggal Pengundangan
- 06 Oktober 2022