Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 114 Tahun 2021 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2021 berlaku

Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Padang

Peraturan Pemerintah Nomor 114 Tahun 2021

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Pemerintah No. 114 Tahun 2021 menetapkan status Universitas Negeri Padang sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum dengan struktur tata kelola yang terdiri dari Majelis Wali Amanat (MWA) untuk urusan non-akademik dan Senat Akademik untuk urusan akademik. Dalam struktur ini, Rektor bertindak sebagai pemimpin operasional, sementara organisasi internal seperti Fakultas, Sekolah, dan Departemen diatur untuk menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi secara terintegrasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
114
Tahun
2021
Tentang
PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM UNIVERSITAS NEGERI PADANG
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 November 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2991
Jumlah diDownload
705
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
255
Nomor Tambahan
6737
Tanggal Pengundangan
25 November 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah