Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Jepang
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225-pmk-010-2022 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif bea masuk dan klasifikasi barang impor dari Jepang yang menerapkan skema penurunan tarif sesuai Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP). Ketentuan ini didasarkan pada UU Kepabeanan dan UU Pengesahan RCEP untuk memajukan kesejahteraan umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 225/PMK.010/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA REGIONAL COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT (PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF REGIONAL) UNTUK JEPANG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10411
- Jumlah diDownload
- 725
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1443
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2022
Relasi peraturan
Diubah oleh