Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penetapan harga patokan ekspor untuk produk pertambangan yang dikenakan bea keluar guna mendukung program hilirisasi dan penerimaan negara. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait pertambangan, perdagangan, dan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah tentang bea keluar. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan ekspor mineral dan batubara berjalan sesuai dengan kepentingan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2023
- Tentang
- TATA CARA PENETAPAN HARGA PATOKAN EKSPOR ATAS PRODUK PERTAMBANGAN YANG DIKENAKAN BEA KELUAR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Februari 2023
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi Atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar
- Jumlah dilihat
- 11427
- Jumlah diDownload
- 878
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 146
- Tanggal Pengundangan
- 15 Februari 2023
Relasi peraturan
Dicabut oleh