Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 15 Tahun 2023 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2023 berlaku

Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 sebagai bentuk penghargaan bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. Tunjangan ini diberikan untuk meningkatkan daya beli dan pembelanjaan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
15
Tahun
2023
Tentang
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA, PENSIUNAN, PENERIMA PENSIUN, DAN PENERIMA TUNJANGAN TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2023
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11297
Jumlah diDownload
3013
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
40
Nomor Tambahan
6855
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2023
Pejabat Pengundangan
Pratikno

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah