Kembali
Memuat PDF…
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 ini dibentuk untuk merespons kompleksitas dan dinamika industri jasa keuangan yang berkembang pesat, dengan tujuan memperkuat kerangka pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan guna mendukung perekonomian nasional yang tangguh. UU ini menggunakan metode omnibus untuk menyelaraskan dan mengkonsolidasikan berbagai pengaturan yang tersebar di berbagai undang-undang lama (seperti perbankan, pasar modal, dan perkoperasian) ke dalam satu payung hukum yang komprehensif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Januari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 40058
- Jumlah diDownload
- 17752
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 4
- Nomor Tambahan
- 6845
- Tanggal Pengundangan
- 12 Januari 2023
- Pejabat Pengundangan
- Pratikno
Relasi peraturan
Mencabut
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992
Mengubah
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022