Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah aturan sebelumnya untuk mengakomodasi pembatasan usia, syarat prestasi, perpanjangan masa studi, alasan pemberhentian, serta besaran pengembalian biaya pendidikan bagi prajurit TNI dan PNS Kemenhan yang menempuh pendidikan tinggi di luar lingkungan kementerian. Tujuannya adalah meningkatkan kompetensi sumber daya manusia untuk mendukung tugas pokok Kementerian Pertahanan dan TNI.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN TUGAS BELAJAR DI PERGURUAN TINGGI BAGI PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Januari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1451
- Jumlah diDownload
- 1042
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 145
- Tanggal Pengundangan
- 15 Februari 2023
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY