Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 9 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2023 berlaku

Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan klasifikasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan volume atau beban kerja untuk mendukung transformasi kesehatan dan memperjelas tugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan. Peraturan ini menggantikan Permenkes No. 32 Tahun 2021 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
9
Tahun
2023
Tentang
KLASIFIKASI UNIT PELAKSANA TEKNIS BIDANG KEKARANTINAAN KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Februari 2023
Pejabat yang Menetapkan
BUDI G. SADIKIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2090
Jumlah diDownload
978
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
208
Tanggal Pengundangan
03 Maret 2023
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah