Kembali
Memuat PDF…
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 38 Tahun 2023 mengatur mekanisme pembebanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan kendaraan listrik berbasis baterai roda empat dan bus tertentu yang ditanggung pemerintah tahun 2023 untuk mendorong transisi energi. Peraturan ini menetapkan ketentuan khusus terkait objek pajak, tarif, dan mekanisme pembayaran PPN untuk jenis kendaraan tersebut dalam rangka percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 38
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI RODA EMPAT TERTENTU DAN KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI BUS TERTENTU YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2023
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3345
- Jumlah diDownload
- 806
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 288
- Tanggal Pengundangan
- 29 Maret 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Diubah oleh