Kembali
Memuat PDF…
Pengawasan Intern
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permen LHK No. 6 Tahun 2023 menetapkan aturan pengawasan intern di lingkungan Kementerian LHK untuk menjamin pelaksanaan tugas, fungsi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sesuai rencana dan peraturan. Peraturan ini menyempurnakan ketentuan sebelumnya dengan mendefinisikan pengawasan intern sebagai serangkaian kegiatan audit, review, evaluasi, dan pemantauan yang dilakukan secara efektif dan efisien. Tujuannya adalah memberikan keyakinan memadai kepada pimpinan bahwa kegiatan organisasi berjalan sesuai tolok ukur yang ditetapkan guna mewujudkan tata kepemerintahan yang baik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENGAWASAN INTERN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Mei 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SITI NURBAYA
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
- Jumlah dilihat
- 1382
- Jumlah diDownload
- 1010
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 371
- Tanggal Pengundangan
- 08 Mei 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA