Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 6 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Perka BPS No. 6 Tahun 2023 mengubah kelas jabatan fungsional Perencana, Asesor SDM Aparatur, Auditor, dan Widyaiswara di lingkungan BPS sesuai hasil evaluasi jabatan yang telah disetujui oleh Kemenpan RB. Perubahan ini ditetapkan melalui penggantian Lampiran III pada Perka sebelumnya (No. 2 Tahun 2022) dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PUSAT STATISTIK
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN BADAN PUSAT STATISTIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Mei 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- MARGO YUWONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1949
- Jumlah diDownload
- 1768
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 430
- Tanggal Pengundangan
- 06 Juni 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA