Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 22 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2022 berlaku

Penerapan 2D Barcode dalam Pengawasan Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2022

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar penerapan 2D Barcode sebagai alat identifikasi, penjejakan, dan pelacakan untuk memastikan keamanan, legalitas, dan keaslian obat serta makanan di Indonesia. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya guna meningkatkan efektivitas pengawasan oleh BPOM terhadap produk yang beredar di masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
22
Tahun
2022
Tentang
PENERAPAN 2D BARCODE DALAM PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2022
Pejabat yang Menetapkan
PENNY K. LUKITO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5193
Jumlah diDownload
6850
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1021
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2022
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah