Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan pangan nasional 2023 berlaku

Tata Cara Penghitungan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bahwa jumlah cadangan beras pemerintah daerah (desa, kabupaten/kota, dan provinsi) ditetapkan oleh kepala daerah dengan mempertimbangkan produksi beras lokal, kebutuhan penanggulangan darurat, serta faktor-faktor lain yang relevan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PANGAN NASIONAL
Nomor
15
Tahun
2023
Tentang
TATA CARA PENGHITUNGAN JUMLAH CADANGAN BERAS PEMERINTAH DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2023
Pejabat yang Menetapkan
ARIEF PRASETYO ADI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4789
Jumlah diDownload
5150
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
528
Tanggal Pengundangan
10 Juli 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah